Minggu, 12 September 2010

Visi Misi MTs Negeri Brangsong

VISI   :    AGAMIS, LEBIH TINGGI, LEBIH BESAR DAN LEBIH BAIK

MISI  : 
  1. Menciptakan suasana kehidupan Madrasah yang Islami 
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai.
  3. Menumbuhkembangkan Madrasah secara berkesinambungan.
  4. Mewujudkan bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini

Sejarah MTs Negeri Brangsong

SEJARAH SINGKAT MADRASAH

Menyadari bahwa tugas pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, maka pada sekitar awal tahun pelajaran 1980/1981 beberapa tokoh masyarakat Brangsong yang terdiri atas unsur Pemerintah Kecamatan Brangsong, unsur Departemen Agama, unsur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, unsur Ulama dan tokoh masyarakat merintis berdirinya Madrasah Tsanawiyah Kecamatan Brangsong.

Pada awalnya proses belajar mengajar dilakukan di rumah kosong dan lesehan, namun berkat semangat yang tinggi keadaan yang demikian itu berangsur ditinggalkan dan dapat berjalan sebagaimana kegiatan pada umumnya dengan menempati gedung milik desa Purwokerto.

Maka pada tahun pelajaran 1986/1987 atas kebaikan hati dan sumbangan masyarakat, segenap unsur perangkat desa Purwokerto dan segala fihak yang membantu, MTs Brangsong mendapat pinjaman tanah dari desa Purwokerto seluas 1.700 m2 dan mendapat bantuan pembangunan gedung sebanyak 2 (dua) unit yaitu satu unit terdiri atas empat ruang belajar dan satu unit terdiri atas ruang guru dan kantor madrasah.

Melihat perkembangan yang mengembirakan pengelola madrasah dapat berbesar hati, atas segala jerih payahnya. Sayangnya harapan tersebut belum dapat menarik partisipasi masyarakat, terbukti dengan sedikitnya siswa yang masuk ke MTs Brangsong. Karena setelah berjalan 10 tahun sejak tahun 1980 siswa yang masuk ke MTs Brangsong untuk setiap tahunnya kecil sekali. Tahun 1990/1991 yang mendaftar hanya 30 anak, dan jumlah semua kelas hanya 93 anak.

Karena itulah pengelola berupaya mencari terobosan untuk dapat menjadikan MTs Brangsong menjadi MTs negeri dan usaha tersebut berhasil dengan keluarnya keputusan Menteri Agama Nomor 137 tahun 1991 tertanggal 11 Juli 1991. Alhamdulillah, berkat rahmat dan karunia Allah SWT harapan masyarakat Brangsong terkabul.
         
          Sejak   dinegerikan  MTs. Negeri   Brangsong   sudah   berjalan   12  tahun  perkembangan  pembangunannya  terhambat  karena  terbentur  dengan  penyediaan  lahan  tanah  tempat  membangun  gedung-gedung  baru  sehingga  perkembangan   madrasah  tidak  optimal  sedangkan  pendaftaran  siswa  baru  melebihi  kapasitas  penampungan.
          Melalui  tahun   ajaran  2001 / 2002  Madrasah  Tsanawiyah  Negeri  Brangsong  baru  dapat  membeli  tanah  seluas 7.115  M2   berlokasi   ditepi  Jalan   Raya  dan  pada  tahun  ajaran  2003 / 2004  mendapat   proyek  bangunan  gedung  1  unit  kantor TU / Kepala, 1  unit  kantor  guru  dan  3  RKB  lantai  dua. Dengan   adanya  bangunan  gedung  baru  yang  berada  di tepi  Jalan  Raya  ini  masyarakat  menilai  sangat  positif.